sistem pengelolaan limbah rumah sakit di beberapa rumah sakit di Jakarta tahun 2016, rata-rata rumah sakit menghasilkan 140 kg sampai deng an 400 kg sampah medik per hari (Wahana Lingkungan Hidup
LITERATURE REVIEW: PERMASALAHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 MEDIS PADAT COVID-19 DI RUMAH SAKIT INDONESIA Salsa Sangha Mitta1* 1Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
Upaya Proteksi Aktif; telah dilakukan beberapa hal untuk deteksi, pencegahan dan peanggulangan kebakaran; yaitu antara lain : 1. Lampu Darurat (Emergency) Ketika terjadi kebakaran, otomatis listrik akan padam agar tidak semakin berbahaya. Keadaan tanpa listrik akan membuat keadaan semakin gelap dan mencekam. Maka dari itu perlu lampu darurat di
Tan Malaka No.1. Luas bangunan rumah sakit ± 4551,5 m2 yang dikelilingi oleh tanah pertanian masyarakat6. Rumah sakit beroperasi setiap hari melakukan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota bagian utara. Berdasarkan bahaya atau tidaknya rumah sakit dapat digolongkan menjadi limbah non medis dan limbah medis padat.
Dengan melihat deskripsi tersebut, limbah yang berasal dari rumah sakit ini dapat dikategorikan sebagai limbah B3 (limbah bahan berbahaya dan beracun). Pengelolaan limbah adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah kesehatan.
pasien. Pengelolaan lingkungan yangtidak tepat akan berisiko terhadap penularan penyakit. Beberapa risikokesehatan yangmungkin ditimbulkan akibat keberadaan rumah sakit antara lainpenyakit menular. • Limbahnon medis dihasilkan olehruang administrasi, ruang gizi,ruang diklat,dan lain-lain. Semua limbah tersebut harus dikelola dengan baik
.
pengelolaan gas medis di rumah sakit